ENDE,MATAINDONESIA -Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp 200 Miliar melalui APBN untuk perluasan ruas Jalan Negara dari Kota Ende menuju Nangapanda.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede pada saat Rakor dan Pembentukan tim gugus tugas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Tingkat Kabupaten Ende, Kamis (21/7/2022) di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende.
Wabup Erik mengatakan pihaknya menyambut positif rencana dari pemerintah pusat yang akan memperluas ruas jalan Negara dari Ende menuju Nangapanda.
Menyikapi hal tersebut pihaknya meminta kepada dinas tehknis terkait juga para lurah dan camat agar segera melakukan sosialiasi kepada masyarakat yang rumahnya berada di pinggir jalan karena dipastikan akan terkena imbas dari pelebaran tersebut.
Erik mengatakan bahwa sepanjang ruas jalan Negara dari Ende hingga Nangapanda telah banyak berdiri bangunan permanen milik warga oleh karena itu perlu pendekatan kepada warga terkait bangunan tersebut.
Selain itu ada juga warga yang membangun pada lokasi yang tidak semestinya seperti yang dekat Terminal Ndao bahkan ada yang dibangun secara permanen.
”Mereka-mereka itu juga perlu perlu pendekatan sehingga proses pelebaran jalan Negara tidak mengalami hambatan,”kata Erik.
Erik menuturkan bahwa yang perlu diingat juga bahwa pada pelaksanaan pelebaran tidak ada ganti rugi. Hal tersebut juga yang harus disampaikan kepada warga sehingga perlu diketahui warga. ( Djolan)