NAGEKEO,MATAINDINESIA -Sepintas mata memandang, ruas jalan Nangaroro-Maunori-Raja senilai Rp. 25.091.486.000 yang dikerjakan oleh PT. Novita Karya Taga ( NKT), memang nampak sangat mulus, maklum, jalan ini baru dikerjakan oleh pemerintah melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN) propinsi NTT tahun 2021 lalu.
Namun, jika diperhatikan secara mendalam, kondisi jalan aspalnya cukup mengernyitkan dahi karena hasilnya cukup memprihatinkan. Diduga, dalam pelaksananya, PT. Novita Karya Taga bekerja tidak mengikuti sesuai spesifikasi teknis (Spek) yang tertuang dalam kontrak kerja.
Seperti disaksikan media ini, warna hotmix yang baru selesai dikerjakan setahun yang lalu telah berwarna hitam pucat/ kurang hitam.
Diduga karena kompisisi aspalnya lebih sedikit, cara pemadatannya yang kurang.
Anehnya, pada sekujur permukaan badan jalan yang baru setahun di dihotmix itu, terdapat banyak retakan dan bergelombang/ gelembung, dan terdapat 3(tiga), titik yang telah amblas dengan ukurannya berkisar panjang 5 – 8 meter dan lebar 2-3 meter yang barusan selesai di pecing oleh PT. Novita Karya Taga. Selain itu, ditemukan sekitar kurang lebih 7 ( tujuh) titik genangan air dipermukaan jalan yang telah di hotmix. Selain warna aspalnya pucat, banyak agregat yang terlepas dari aspal jalan dan ada beberapa titik retak rambut di beberapa lokasi tertentu. Hal ini terjadi diduga karena pemadatan yang tidak merata dan kondisi tanah dibawahnya ( fondasi) masih labil.
Hampir setiap jarak 20 meter terdapat permukaan aspal yang kasar disertai retak rambut.
Ketebalan lapisan hotmix di badan jalan pun tampak tidak merata alias tebal-tipis. Diduga akibat Lapisan Pondasi Atas (LPA) berupa agregat A yang tidak merata saat dihampar dan dipadatkan.
Ada dugaan material penyusun agregat aspal yang dibuat dilapangan tidak sesuai hasil uji laboratorium. Dan juga agregat aspal diatas timbunan yang belum padat. Komposisi Material tersebut merupakan agregat A yang digunakan oleh PT. NKT sebagai lapisan pondasi atas (LPA).
“Ini baru tahun lalu selesai dihotmix, tetapi sayangnya sangat tipis dan terkesan asal jadi,” Kata salah seorang warga Nangaroro yang enggan disebutkan namanya.
Ia kwatir euferia masyarakat setempat lantaran mendapat jalan ini hanya akan berlangsung sekejap. Hal ini lantaran dengan kualitas pengerjaan semacam ini, diyakini jalan tersebut akan cepat rusak.
Tim Media ini juga menyaksikan pasangan drainase dan dinding penahan tebing yang berwarna pucat dan tidak diputar nat nya, dan sudah pecah. Diduga akibat kurangnya kandungan semen dalam campuran. Terlihat dengan sangat jelas retakan di sepanjang bibir drainase dan dinding penahan tebing jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari papan proyek, kegiatan Peningkatan Jalan Nangaroro-Maunori-Raja yang dibiayai dari Kementerian PUPR, Ditjen Bina Marga tersebut dilaksanakan oleh PT. Novita Karya Taga (NKT) dengan nilai kontrak sebesar Rp 25.091.486.000,-.
Pekerjaan tersebut dikontrak pada tanggal 19 Maret 2021 dengan nomor kontrak HK.02.03-Bp10/PJN 4-PPK 4.1/88. Jangka waktu kontrak selama 270 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Pekerjaan tersebut diawasi oleh Konsultan pengawas PT. Pemeta Engineering System KSO PT Global Cipta Konsultan, PT. Puri Dimensi.
Merespon Keluhan masyarakat terkait dengan pekerjaan jalan Nangaroro – Maunori 2021 yang dikerjakan oleh PT Novita Karya Taga PPK Satker IV PJN X NTT buka suara.
Hal tersebut disampaikan PPK 4.1 Frumensia Sylvia, ST. Kepada media ini sabtu ( 4/3/2021) Pihaknya mengatakan untuk pekerjaan jalan Nangaroro maunori sudah selesai dan sesuai aturan yang berlalu.
” Kami kerja lebih tapi karena dana terbatas tidak bisa semua jalan ada pasangan batu karena dana saat ini mengalami potongan ” Ungkapnya
Ditanya terkait dengan kerusakan jelasnya, Itu sudah diperbaikan oleh rekanan karena masih dalam proses pememiharaan sehingga masih dalam tanggung jawab rekanan yakni PT Novita Karya Taga
Pembangunan ruas jalan ini, diketahui dikerjakan oleh PT. Novita Karya Taga, dengan nomor kontrak : HK 02. 03 – Bp. 10 / PJN 4 – PPK 4. 1 88, dengan nilai kontrak sebesar, Rp. 25.091.486.000 ( Dua Puluh Lima Miliar Sembilan Puluh Satu Juta Empat Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN).
Pihaknya berharap agar masyarakat tidak berpolimik dengan apa yang sudah dikerjakan semua ini berjalan sesuai aturan yang berlaku
Sampai berita ini diturunkan pihak kontraktor PT. Novita Karya Taga belum bisa dikonfirmasi ***( TIM)