MATAINDONESIA, ENDE-Kabar gembira datang dari Kabupaten Ende! Berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 74/KEP/HK/2024 Tanggal 13 Februari 2024 Tentang TOP 20 (dua puluh) dan TOP 10 (sepuluh) Inovasi pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023, Inovasi LAPAK 3 In 1 yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende berhasil masuk dalam Top 20 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2023.
Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Disdukcapil Ende dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
LAPAK 3 In 1 merupakan inovasi layanan terintegrasi yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan tiga dokumen sekaligus dalam satu kali pengurusan, yaitu pertama Kartu Keluarga (KK) yang sudah tercantum nama bayi, kedua akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya bagi ibu yang baru melahirkan.
Kepala Disdukcapil Ende, Lambertus Sigasare, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini.
“Ini merupakan bukti komitmen kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Rasa bangga juga disampaikan bahwa ini adalah inovasi ke tiga yang digagas oleh dukcapil dan berhasil mencapai prestasi inovasi pelayanan publik terbaik tingkat NTT, dua inovasi sebelumnya yang memperoleh prestasi terbaik tingkat NTT tahun 2022 adalah inovasi GARUGIWA IN-LINE DAN Inovasi MORO’SI KEPO,” ujarnya.
Lambertus juga mengajak seluruh masyarakat Ende untuk memanfaatkan layanan LAPAK 3 In 1.
“Silahkan datang ke kantor Disdukcapil Ende untuk mendapatkan informasi dan layanan lebih lanjut,” tambahnya.
Penyerahan Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih, Pemerintah Provinsi NTT akan memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang masuk dalam Top 20 dan Top 10 Inovasi KOIN-YANLIK Tahun 2023. Penyerahan penghargaan akan dilaksanakan pada, Rabu 8 Mei 2024 sekira pukul 08:00 Wita di Hotel Sotis Kupang, Jalan Timor Raya, Pasir Panjang, Kota Kupang.
Ia berharap, seluruh masyarakat dapat mendukung inovasi-inovasi pelayanan publik yang dibuat oleh pemerintah daerah Kabupaten Ende. (tom)