JAKARTA, MATAINDONESIA- MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menunjuk Danis Sumadilaga sebagai Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Baru Negara (IKN).
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1419/Kpts/M/2021 Tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara.
Dalam keputusan Menteri ini Satgas IKN dibentuk terdiri dari tim pengarah, Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur, Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, dan tim Sekretariat.
“Yang bertugas membantu Menteri PUPR dalam menkoordinasikan dan mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan infrastruktur IKN dengan pendekatan keterpaudan, inovatif, dan tata Kelola pemerintahan yang baik,” tulis Kepmen itu.
Nama Danis Hidayat Sumadilaga muncul pada halaman lampiran I sebagai Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Periode 2018 – 2020, yang juga merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung. Ia sempat menjadi Ketua Pelaksana Sayembara Desain Ibu Kota Baru.
Sementara Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN diduduki oleh Imam S. Ernawi. Lalu ketua Tim Pengarah adalah Hermanto Dardak.
Satgas Pelaksanaan pembangunan bertugas melaksanakan araham penanggung jawab, melaksanakan arahan teknis dari tim pengarah, menyusun rencana kerja, program, dan anggaran kegiatan pembangunan infrastruktur IKN.
Selain itu melakukan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga, evaluasi pelaksanaan pembangunan IKN, memantau implementasi kriteria indikator kinerja pembangunan perkotaan, mengendalikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur, hingga Menyusun laporan kemajuan dan hasil pelaksanaan kegiatan pembangunan.