KUPANG, MATAINDONESIA – Polda NTT, merupakan Polda pertama yang merespons ajakan BP2MI untuk melalukan “Perang Semesta Melawan Sindikat TPPO”, sebagaimana dituangkan dalam Kesimpulan Diskusi Publik, BP2MI pada 6/4/ 2023 di Batam yang mendapat dukungan penuh dari Menko Polhukam Mahfud MD.
BP2MI mendeklarasi Perang Semesta Melawan TPPO, karena daya rusak dan kerugian materiil dan moril yang ditimbulkan akibat TPPO telah sangat besar bahkan merendahkan martabat, harga diri dan Hak Asasi Manusia Indonesia di mata dunia internasional.
Diskusi publik BP2MI di Batam pada 6/4/2023 itu menghadirkan Menko Polhukam RI, Mahfud MD sebagai Keynote Speaker dan narasumber dari anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GT PP- TPPO) Pusat, Kepala Densus 88 Irjen Pol. Marthinus Hukom, tokoh Agama dari NU, Muhamadiyah, Romo Paschalis, Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pekerja Migran dan Perantau (KKPPMP) di Batam dan Romo Benny Susetyo dari BPIP.
POLDA NTT RESPONS POSITIF.
Kapolda NTT secepat itu merespons kesimpulan Diskusi Publik BP2MI pada 6/4/2023 dengan sebuah FGD di Kupang pada 13/4/2022, bertema “Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan TPPO di Wilayah Hukum Polda NTT”, karena realitas korban TPPO di NTT semakin tinggi. Karena itu tujuan FGD ini tidak lain untuk mendapat masukan, data dan informasi akurat guna mendesain strategi penanganan TPPO di NTT, karena NTT merupakan bagian hulu dari TPPO dengan korban tertinggi.
FGD yang dilakukan Polda NTT kemarin, ibarat gayung bersambut, karena diskusi TPPO ini sebelumnya sudah dirancang oleh Irjen Pol. Johny Asadoma pada awal November 2022, ketika mengawali tugasnya sebagai Kapolda NTT pada Oktober 2022. Artinya giat cegah TPPO di NTT, sejak awal sudah menjadi agenda prioritas Kapolda NTT Irjen Pol. Johny Asadoma, karena itu ketika BP2MI mendeclare perang semesta melawan TPPO, maka NTT siap melaksanakan.
Menurut Irjen Pol Johny Asadoma, yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana kita mendesain strategi yang tepat guna memerangi TPPO di NTT. Selaku Pimpinan Penegak Hukum di NTT, Irjen Pol. Johny Asadoma sangat berkepentingan dengan misi mewujudkan komitmen nasional dan internasional dari pemerintah dalam memerangi TPPO sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Kapolda NTT melihat persoalan TPPO di NTT dari tahun ke tahun meningkat terus, namun sulit dideteksi, sehingga pemerintah daerah sulit mendapatkan data yang akurat karena kerja para sindikat TPPO yang terorganisir sangat rapi, dan tidak bisa dihadapi dengan cara biasa. Sementara itu daya dukung untuk tindakan pencegahan TPPO tidak memadai, akibatnya kerja sindikat TPPO di NTT tak tercegah dengan baik dan optimal.
Penugasan penanganan TPPO di POLDA NTT atas instruksi Kapolda NTT akan diilaksanakan oleh Dirkrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi.
DIPERLUKAN KEBERPIHAKAN.
Dalam sambutan ketika membuka FGD, Kapolda NTT yang juga mantan Kadivhubinter Polri, mantan bintang tinju dunia yang pernah memimpin Kontingen Garuda Bhayangkara itu, memberi perhatian khusus pada aspek pencegahan TPPO di NTT, karena NTT menjadi lahan subur dan merupakan satu dari lima provinsi dengan jumlah korban TPPO tertinggi di bagian hulu yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Menurutnya, mencegah TPPO ini pekerjaan besar dan berat karena di satu pihak kita berhadapan dengan problem bagaimana mengubah mindset sebagian anggota masyarakat NTT yang melihat perdagangan orang sebagai solusi untuk hidup lebih baik.
Namun di pihak lain kita berhadapan dengan sindikat TPPO sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir dan tidak terorganisir dengan melibatkan banyak pihak termasuk ada oknum pejabat negara sebagai backing TPPO.
Oleh karena itu diperlukan sikap keberpihakan, keterlibatan dan partisipasi secara kolaboratif semua pihak, semua stakeholder. Mari kita bangun kemitraan dan mendasain bersama model pencegahan TPPO yang lebih baik, karena TPPO ini menyangkut kultur masyarakat dan menyangkut martabat manusia dengan segala aspek kehidupannya.
DUKUNGAN POLITIK MENKO POLHUKAM.
Sejumlah narasumber FGD hadir memberikan permikiran di Kupang antara lain, Irjen Pol. Rudolf Roja Deputi V Kemenko Polhukam, Ibu Pendeta Emi Sahertian (aktivis pemerhati korbanTPPO), Petrus Selestinus (Koordinator TPDI), Wiliam Yani Nuwa Wea (Ketua IMPPI), Siwa (Kepala BP3MI NTT), Ibu Silvia R. Peku Jawang (Kadisnaker dan Kasatgas TPPO NTT) dan Romo Paschalis (Ketua KKPPMP, Batam).
Irjen Pol. Rudolf Rodja, Deputi V Kemenko Polhukam dalam paparannya di FGD menegaskan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD memberikan dukungan politik yang penuh untuk Pencegahan dan Penangananan TPPO, karena pola kerja sindikat TPPO yang terorganisir dan melibatkan banyak pihak secara terstruktur dan sistimatis, membuat Aparat Penegak Hukum kewalahan menindak mereka.
Bagaimana sindikat ini dengan mudah keluar masuk setiap pintu dari hulu ke hilir sampai ke negara tujuan, karena jejaring sindikat TPPO sudah menguasai sistem di hulu dan hilir. Karena itu Menko Polhukam Mahfud MD memberikan dukungan penuh dan atensi khusus dalam soal pencegahan dan pemberantasan TPPO, karena korbannya sudah banyak dan mencoreng wajah NKRI sebagai negara hukum yang berdaulat.
Jenderal Polisi bintang dua asal NTT yang juga mantan Kapolda Papua ini dalam paparannya mengingatkan kepada siapa saja yang menabur, maka ia akan menuai, memberi pesan tegas kepada kita semua terutama para pelaku sindikat TPPO bahwa akan tiba saatnya sindikat TPPO diberantas dan digulung mulai dari pemain lapis atas sampai dengan pemain lapis bawah atau pelaku lapangan.
DUKUNGAN MASYARAKAT.
Wiliam Yani Wea, Ketua SP. IMPPI (Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia), dalam paparannya menyatakan prihatin dengan kejahatan perdagangan orang, karena di Malaysia banyak saudara kita dari NTT hidup dalam teror dan intimidasi majikan yang sangat kejam, mereka berada dalam posisi penjeratan hutang, hanya karena mereka berstatus ilegal.
SP IMPPI berafliasi dengan KSPSI AGN karena Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea yang sekaligus Presiden Buruh Asean (ATUC ) sering mendapat pengaduan masalah buruh migran, sehingga komitmen dari pimpinan KSPSI untuk berperan serta memberantas mafia perdagangan manusia menurut William Yani Wea pendiri SP IMPPI dan juga mantan Anggota DPRD DKI dua periode ini, ada beberapa pemain lapangan yang juga adalah orang-orang NTT atau keluarga terdekat korban TPPO. Kita miris karena kita tidak berdaya dan membiarkan darah sesama anak bangsa dihisap oleh saudara sendiri tanpa rasa berdosa dan bersalah.
IMPPI sebagai organ profesional dalam mengadvokasi penanganan TPPO siap bekerja sama dengan Polda NTT dan semua elemen masyarakat lainnya secara kolaboratif demi NTT yang lebih baik ke depan.
Sementara itu Petrus Selestinus, Koordinator TPDI dalam paparannya menekankan bahwa dukungan penuh Menko Polhukam dalam pemberantasan TPPO harus direspons oleh kita semua dengan kerja kongkrit. Karena itu FGD yang diinisiasi oleh Polda NTT, harus dipandang sebagai respons positif Kapolda NTT untuk perang semeata melawan TPPO dengan membangun kemitraan dan kerjasama secara kolaboratif menyadarkan warga masyarakat NTT tentang bahaya TPPO bagi generasi muda NTT mendatang.
Petrus Selestinus, yang juga Koordinator Advokar Perekat Nusantara, menyatakan Perang Semesta melawan TPPO harus didasarkan pada semangat kebangsaan dan patriotisme yang tinggi karena sindikat TPPO sudah mengganggu kedaulatan negara dan kekuasaan pemerintahan negara untuk menegakan hukum dan HAM.
Diperlukan sikap keberpihakan dan peduli untuk membangun kesadaran masyarakat NTT di pedesaan yang merupakan pintu masuk utama dalam merekrut, menampung, mengangkut dst. TKI ilegal NTT ke daerah tujuan tanpa hambatan apapun.
Karena itu semua Caleg DPR RI, DPD, DPRD, Cakada di NTT harus ikut berkontribusi dalam sosialisasinya mengkampanyekan bahaya TPPO bagi NTT, bagi Indonesia dan bagi dunia.
IMPPI, TPDI dan semua narasumber mengapresiasi FGD Polda NTT yang sukses dilaksanakan oleh Direktur Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi dan Tim yang secara profesional sukses menggelar FGD sebagai langkah awal mengimplementasikan program Kapolda NTT Irjen Pol. Johny Asadoma yang secara tepat waktu merespons Perang Semesta Melawan Sindikat TPPO.