ENDE, MATAINDONESIA – Pemerintah Pusat melalui kementerian Pekerjaan umum dan perumahan rakyat RI mengalokasikan anggaran 13 miliar untuk pbanginan Rumah susus CIJ Ende pada tahun
Sebelumnya Kementrian PUPR telah membangun dua buah rumah susun di kota Ende yakni rumah susun Pondok Pesantren Wali Sanga – Ende dan rumah susun Biara CIJ Potunggo – Ende.
Kini giliran SMK Muktyaca – Ende yang mendapat kesempatan sebagai unit penerima bangunan rumah susun dari Kementrian PUPR Direktorat Jendral Perumahan, Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Nusa Tenggara II, Satuan Kerja Penyedia Perumahan Provinsi NTT.
Pada (07/05/2021). Pembangunan rumah susun untuk SMK Muktyaca – Ende ini ditandai dengan peletakan batu pertama (Ground Breaking) oleh Wakil Gubernur NTT Yoseph Nae Soi dan diikuti oleh Bupati Ende, Ketua DPRD Ende, Wakil Ketua DPRD Ende, Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Nusa Tenggara II dan Pemimpin Umum Kongregasi CIJ
Setahun sudah pembangunan tersebut belum usiai di kerjakan oleh rekanan penyedia jasa namum publik Ende patut bertanya sampai kapan pembangunan yang menekan anggaran 13 milar tersebut selesai dikerjakan
Menanggapi Keluhan masyarakat Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II Balai P2P Nusa Tenggara II, Direktorat Jenderal Perumahan Kemen PUPR Herman Rohi mengatakan kepada media ini sabtu ( 18/6/2022) melalui Layanan WhatsApp membenarkan
Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Rumah Susun Persekolahan Binawirawan CIJ Ende masih dalam masa pelaksanaan, dampak pandemi covid 19 mulai tahun 2020 hingga 2022 ini sangat dirasakan dalam semua sektor baik dibidang ekonomi dan pembangunan
“progres lapangan memang agak terlambat karena transportasi dan mobilisasi material non lokal serta tenaga kerja terampil menjadi kendala tersendiri sampai dengan bulan mei dan juni seluruh bahan bahan non lokal sudah lengkap tiba di Ende” Ungkap Herman Rohi
Pihaknya berhapat sehubungan dengan waktu yang ada sejak awal Agustus 2022 diharapkan kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan fisik sampai dengan 100% sesuai ketentuan kontrak
Lanjutnya Balai P2P Nusa Tenggara II tetap melaksanakan fungsi pengawasan kegiatan penyediaan perumahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk kesejahteraan masyarakat, terutama untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi RLH dimana Provinsi NTT termasuk kategori Kemiskinan Ekstrim dan Stunting diakhir 2021 peringkat ke 3 Nasional ( Djolan)