MATAINDONESIA, ENDE- Pansus DPRD Ende menemukan bahwa rumah sakit Pratama Wewaria hingga kini belum melayani rawat inap bagi pasien. Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan selama ini hanya dalam bentuk pelayanan rawat jalan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Pansus DPRD Ende, Sukri Abdullah pada saat membacakan laporan hasil pembahasan dan rekomendasi pansus atas LKPJ Bupati Ende tahun anggaran 2023 di ruang Paripurna DPRD Ende, Senin 20 Mei 2024.
Politisi PSI itu mengungkapkan, kendala utama sehingga RS Pratama Wewaria belum melakukan pelayanan rawat inap bagi pasiennya disebabkan karena belum adanya peraturan daerah (perda) terkait dengan penetapan tarif pelayanan pada RS Pratama.
Padahal, pada tahun 2023, Perda tentang pajak dan retribusi daerah yang didalamnya juga memuat terkait dengan tarif pelayanan rumah sakit Pratama telah dibentuk dan ditetapkan, namun hingga saat ini di Tahun 2024, peraturan bupati-nya belum dibentuk sebagai pelaksanaan dari perda
dimaksud.
Untuk itu, Pansus DPRD Ende menegaskan agar Dinas Kesehatan Ende segera melakukan penyusunan rancangan Peraturan Bupati khususnya
mengenai penetapan tarif pelayanan RS Pratama Wewaria sehingga dengan
adanya peraturan bupati tersebut, RS Pratama dapat segera melayani
pasien rawat inap.
“Hal inilah yang sangat dibutuhkan dan dirindukan oleh masyarakat di wilayah pelayanan RS Pratama,” ujarnya.
Selain belum adanya perda terkait dengan tarif, kata Sukri, Pansus DPRD Ende juga menyoroti terkait dengan kondisi RS Pratama Wewaria yang dinilai sangat memprihatinkan.
Anggota DPRD Ende terpilih itu mengatakan, terdapat satu ruangan yang tertimpa material longsor namun belum ada upaya untuk melakukan pembersihan terhadap material longsor tersebut. Bahkan kondisi tersebut dibiarkan 2023 lalu.
Selain itu, kondisi lingkungan Rumah Sakit yang dipenuhi tanaman liar dan tak terawat memberikan kesan seolah
rumah sakit tersebut tak berpenghuni.
“Untuk itu, Pansus DPRD Ende menegaskan supaya Dinas Kesehatan segera melakukan tinjauan terhadap kondisi bangunan maupun lingkungan pada rumah sakit tersebut untuk dapat memberikan arahan kepada Direktur Rumah Sakit Pratama guna mengatasi kondisi tersebut,” tegasnya.
Sukri menambahkan, selain kondisi bangunan dan lingkungan yang tidak terawat, rumah medis dan paramedis yang disediakan pun tidak ditempati baik oleh dokter maupun paramedis.
Hal ini mengindikasikan bahwa
sebagian besar tenaga medis dan paramedis tidak selalu berada di RS untuk selalu stand by memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Rumah Sakit Pratama bahkan membatasi jam pelayanan kepada masyarakat selayaknya Puskesmas. Sementara diketahui bersama bahwa tujuan utama pembangunan fasilitas kesehatan dalam bentuk Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Wewaria adalah untuk pendekatan pelayanan kesehatan setingkat lebih tinggi dari
pelayanan Kesehatan pada Puskesmas.
“Terutama untuk pelayanan kesehatan dan rujukan bagi masyarakat yang ada di wilayah utara Kabupaten Ende yang pada dasarnya jarak tempuh ke Kota Ende, dalam hal ini ke RSUD Ende tergolong sangat jauh,” ujarnya. (tom)