MATAINDONESIA.COM,ENDE- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan pilkada.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Bina Kerahiman Ilahi Ende, Kamis 30 Mei 2024 sekira pukul 09:00 Wita.
Ketua KPUD Ende, Wilhelmus Hermanto Lose mengatakan bahwa, sosialisasi tersebut dilakukan supaya mempublikasikan kepada masyarakat terkait jadwal dan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 dengan tujuan agar masyarakat mengetahui semua tahapan dan jadwal pilkada.
Saat ini, pelaksanaan pilkada Ende telah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih. Bahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri sudah diserahkan ke KPU pusat dan diturunkan ke KPUD Ende.
DP4 Kabupaten Ende yang sudah diturunkan ke KPUD Ende sebanyak 207.759 dengan pemetaan TPS sebanyak 630.
“Nanti kita masuk ke tahap pencocokan dan penelitian untuk memastikan berapa DPT kita. Jadi data ini akan terus bergerak. Data ini diperlukan supaya dapat memenuhi kebutuhan logistik nantinya,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Ato Lose ini menambahkan bahwa, pihaknya juga akan melaksanakan koordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Ende supaya bisa mensinkronkan data kependudukan menjadi data pemilih.
Sebagai informasi, tahapan penyelenggaraan pilkada Ende dimulai dari pendaftaran pasangan calon yang dilaksanakan 27-29 Agustus.
Selanjutnya penelitian berkas pasangan calon tanggal 27 Agustus-21 September 2024, kemudian pasangan calon ditetapkan pada tanggal 22 September 2024.
Selanjutnya tahapan Kampanye dijadwalkan pada 25 September-23 November. Dilanjutkan pemungutan suara 27 November dan rekapitulasi suara berlangsung 27 November hingga 16 Desember. (tom)