MATAINDONESIA, ENDE – Ketua KPUD Ende, Wilhelmus Hermanto Lose mengatakan bahwa, hingga, Minggu 12 Mei 2024 sekira pukul 16:15 Wita, belum ada satupun pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende.
Padahal, KPUD Ende sudah membuka kesempatan bagi paslon perseorangan untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati sejak tanggal 8 dan berakhir pada hari ini, Minggu 12 Mei 2024.
Meski begitu, sudah ada dua paslon yang melakukan konsultasi ke KPUD yakni pasangan Servas Mario Pati dan Abraham Badu (Paket Mas Abraham) dan bakal calon bupati Emde Stefanus Tani Temu.
“Memang ada dua yang melakukan konsultasi, tapi hanya satu yang sudah membuka akun silon kada. Kita masih menunggu karena batas akhir sampai pukul 23:59 Wita,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dari dua paslon yang sudah melakukan konsultasi, ada satu pasangan bakal calon yang membuka akun silon kada. Pasangan tersebut yakni Paket Mas Abraham.
Untuk diketahui, pasangan calon perseorangan harus menyerahkan sebanyak 210.100 syarat dukungan ke KPUD Ende. Syarat dukungan tersebut harus tersebar di 50 persen lebih kecamatan di Kabupaten Ende.
“Jadi minimal tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Ende,” ungkapnya. (tom)