ENDE, MATAINDONESIA – Saat mengikuti kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di Aula Kantor Camat Ende Tengah,Kota Ende,Jumat (28/7/2023) warga di kecamatan tersebut menyampaikan sejumlah persoalan mulai dari judi yang dianggap telah meresahkan dan disinyalir melibatkan oknum aparat hingga soal tawuran antar pelajar.
Sebagaimana rilis yang diterima dari Humas Polres Ende menyebutkan bahwa Pada hari Jumat, tanggal 28 Juli 2023 pukul 09.00 wita, bertempat di Aula Kantor Camat Ende Tengah, dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kapolres Mendengar dengan tema Sampaikan Permasalahan dan Keluhan Anda Berkaitan Dengan Kamtibmas Kepada Kapolres Ende, Karena Kapolres Ende Siap Mendegarkan dan Menindak Lanjuti Laporan Anda
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M, SH.,S.I.K.,M.H, Kabag Ops Polres Ende, Camat Ende Tengah, Kasat Intelkam Polres Ende, Kasat Pol Air Polres Ende, Kasat Lantas Polres Ende, Kasat Binmas Polres Ende, Kapolsek Ende, KBO Sat Reskrim Polres Ende, Para Lurah di wilayah Kecamatan Ende Tengah, tokoh Adat, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda serta anggota Bhabinkamtibmas wilayah Kecamatan Ende Tengah.
Kapolres Ende, AKBP, I Gede Ngurah Joni M, SH.,S.I.K.,M.H dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pelaksanaan Jumat Curhat di Kecamatan Ende Tengah merupakan kegiatan Jumat Curhat yang pertama sebagai Kapolres Ende.
Pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan keamanan suatu wilayah serta bagian dari usaha bersama dalam menjaga Kamtibmas.
“Harapannya agar kita tetap bersinergi dengan semua elemen masyarakat demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,”katanya.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan permasalahan, pengaduan, kritik, saran dan pertanyaan yang langsung dijawab langsung oleh Kapolres Ende serta PJU Polres Ende.
Dalam kegiatan itu atas beberapa aspirasi yang disampaikan oleh tokoh agama dan masyarakat Kecamatan Ende Tengah seperti terkait dengan pemasangan baliho oleh para calon anggota DPR, Polres Ende akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kab. Ende dan Dinas Pol PP Kabupaten Ende.
Kapolres Ende menyampaikan berkaitan dengan ijin keramaian acara yang dilaksanakan oleh masyarkat semuanya mempunyai batasan dalam pelaksanaan kegiatanya.
Begitupun dengan kendaraan roda dua yang tidak sesuai standar, secara masif telah dilakukan penindakan secara humanis.
Dikatakan untuk proses pembuatan SIM bagi para tukang ojek, Satuan Lantas Polres Ende telah memberikan edukasi terkait dengan mekanismenya dan tidak dipersulit untuk prosesnya.
Berkaitan dengan jenis perjudian, tidak ada yang dilegalkan dan bertentangan dengan undang- undang,ujar Kapolres I Gede Ngurah.
Untuk miras sudah merupakan tradisi setiap daerah, akan tetapi harus dibatasi guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas
Sementara untuk proses pemeriksaan terhadap anak yang merupakan korban kekerasan seksual, pada Unit PPA akan menyediakan ruangan khusus.
Berkaitan dengan aksi tawuran antar pelajar di wilayah Kabupaten Ende, Polres Ende telah melakukan langkah- langkah untuk melakukan pencegahan dengan memberikan sosialisasi ke sekolah,ujar Kapolres I Gede Ngurah.
Dikatakan terkait dengan penanganan rabies, Polres Ende akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Dinas Sosial, untuk proses pencegahanya.( TIM)