ENDE,MATAINDONESIA – Pemerintah Pusat Melalui kementerian PUPR mengalokasikan Anggaran yang bersumber dari Dana Inpres sebesar Rp 48,6 M untuk Kabupaten Ende
Hal itu disampaikan oleh PPK 4.2 PJN IV NTT, Wilhelmus Sugu Djawa, ST, MT kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu ( 5/7/2023)
Wilhelmus Sugu Djawa mengatakan bahwa proyek pekerjaan jalan di Kabupaten Ende yang bersumber dari Dana Inpres dengan total anggaran sebesar Rp 48,6 Miliar dengan pembagian Ruas Ndona Aekipa sebesar 18,6 M dan Pu’ukungu Orekose sebesar 30 Miliar
Lanjut Wilhelmus, untuk ruas Ndona Aekipa sudah selesai proses tender dan pemenang adalah PT. Kelimutu Permata Nusantara sedangkan Ruas Pu’ukungu Orekose masih dalam Tahap Evaluasi
” Proses tender sudah selesai untuk paket peningkatan ruas jalan Ndona Aekipa akan segera dikerjakan oleh rekanan pemenang tender dengan panjang 6,2 KM ” Ungkapnya
Pihaknya meminta kepada masyarakat setempat untuk mendukung proses pekerjaan tersebut agar tidak ada masalah di lapangan nantinya ( Djolan)