TTS, MATAINDONESIA – Gubernur NTT beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerjanya ke lokasi Dusun IV Kampung Saimei, Desa Toineke Kecamatan Kualin. Di Kualin Gubernur melakukan panen jagung Program TJPS Periode Tanam Oktober 2022 – Maret 2023 secara simbolis di atas area 5 ha. Untuk diketahui rincian luas lahan yang siap dipanen se-Kabupaten TTS seluas 73.490 Ha ( dengan perkiraan hasil jagung 172.701 ton).
Selanjutnya Gubernur VBL didaulat untuk melakukan Penandaan Hewan Ternak Sapi dengan cara pemasangan chip di lokasi panen yang telah disiapkan sebanyak 5 ekor sapi. Jumlah keseluruhan sapi se-Kab. TTS yang telah diberi Chip sebanyak 22.345 ekor dari target 215.846 ekor sapi.
Dalam arahannya, Gubernur NTT menyampaikan agar jangan kebunnya yang dipagar tetapi hewan peliharaannya yang harus dipagar.
“Untuk seluruh ternak harus dipagar atau dikandangkan, kebun tidak boleh dipagar, hewan yang bergerak yang harusnya dipagar. Nannti saya bicara dengan kapolres, siapa punya ternak masuk di kebun, maka yang punya kebun boleh ambil piara dan jadi miliknya, mau potong kasi mati juga boleh, saya yang tanggungjawab. Nanti kita omong dengan kapolres teknisnya,” kata Gubernur.
Menurut Gubernur VBL kalau mau kerja dan capai produksi besar, tidak mungkin kita pagar tanaman yang tidak bergerak. Pagar itu hewan yang bergerak.
“Kita mesti cari tempatnya, bila perlu di Besipae sana. Saya minta bapa desa atur supaya hewan-hewan itu diikat. Kita kembangkan program TJPS karena batang jagung ini yang hijau-hijau sudah harus kita ambil karena proteinnya masih cukup untuk kasi makan sapi. Sapi akan tambah besar, jangan tunggu sampai tua kering kerontang baru diambil, sudah tidak ada manfaat apa-apa lagi,” jelas Gubernur.
“Sapi-sapi kita ikat, karena yang kita siapkan nanti adalah bahan makanan buat sapi-sapi ini. Kita siapkan pakan buat mereka yang cukup, makin banyak kita buka makin banyak mereka makan dan sapi-sapi itu cukup tersedia stok pakannya. Sapi, kambing, babi semuanya didalam (kandang,red), yang lepas tidak apa-apa, begitu lepas tangkap piara, kalau dia mau ribut, kita bawa ke ranah hukum. Jadi bapak desa, pak asisten tolong nanti saya bicarakan dengan Kapolda ,kita akan bikin aturannya. Jadi siapapun yang binatangnya masuk dalam kebun tidak ada perkara lagi. Supaya orang yang piara sapi, piara kambing, piara babi, dia jaga sendiri karena kalau kita yang pagar kebun begini banyak, kita bikin 5.000 Ha uang berapa banyak kita mesti keluarkan untuk bikin pagar ? Lebih baik uang itu kita pakai beli traktor, minyak, pupuk dan benih. Kita harus mulai berubah sudah. Kita tinggalkan cara-cara yang sudah ketinggalan, salah dan tidak sesuai lagi dari nenek moyang kita. Jadi kita punya kebun tidak akan ada pagar lagi,” pungkas Gubernur VBL.
Sementara itu, Nixon Balukh, SP, M.Si, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, dalam presentasi materinya di hadapan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), menyampaikan bahwa Realisasi Tanam Jagung NTT Tahun 2022 seluas 289.970 Ha dan untuk Kabupaten TTS sendiri yang terealisasi adalah seluas 74.281 Ha.
Untuk TJPS Pola Kemitraan Tahun 2022 dari target 105.000 Ha, realisasi tanamnya seluas 101.356 Ha melalui TJPS Pola Kemitraan berbasis Kredit Mikro Merdeka (KMM) Bank NTT dan yg berbasis non kredit dan Kab. TTS seluas 23.547 Ha.
“Hari ini Pak Gub Panen simbolis 5 Ha TJPS Non Kredit dan Pelepasan pembelian dan pengiriman jagung TJPS sebanyak 10 ton yang dibeli dari 3 orang petani/wirausahawan mandiri yaitu, Athoneta Nesimnasi dengan luas tanam 1 Ha, Ferdinan Nesimnasi dengan luas tanam 0,5 Ha dan Markus Nesimnasi dengan luas tanam 0,5 Ha dengan harga pembelian masing-masing dengan harga Rp. 4.500/ kg,” jelas Nixon.
Besaran kredit yang di pinjam petani tersebut adalah, Athoneta Nesimnasi Besaran KMM Rp.6.100.000 untuk luas 1 ha, Ferdinan Nesimnasi Besaran Kredit/KMM Rp.3.100.000 untuk luas 0,5 ha dan Markus Nesimnasi Besaran Kredit/KMM Rp.3.100.000 untuk luas 0,5 ha
Dari kredit pada Bank NTT tersebut, ketiga petani memperoleh pendapatan yg diperoleh setelah dikurangi pinjaman uang di bank NTT, Antoneta Nesimnasi: 5.000 kg X Rp 4.500 = Rp 22.500.000-6.100.000= 16.400.000; Ferdinan Nesimnasi: 2.500 kg X Rp 4.500 = Rp 11.250.000 – 3.100.000 = 8.150.00 dan Markus Nesimnasi: 2.500 kg X Rp 4.500 = Rp 11.250.000 – 3.100.000 = 8.150.000